LANGITVIRAL.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mencari akar persoalan kelangkaan gas LPG 3 kg, di sejumlah daerah yang sudah terjadi sejak beberapa waktu belakangan karena membuat rakyat kesulitan.
Kata Kerua DPR RI Puan Maharani, pemerintah harus menjamin distribusi LPG 3 kg berjalan dengan lancar.
"Gas merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Program pro rakyat jangan sampai mempersulit masyarakat," kata Puan di Jakarta, Rabu 26 Juli 2023, terkait kelangkaan gas LPG 3 kg ini.
Akibat kelangkaan tersebut, harga gas LPG kg pun melonjak di pasaran. Dari yang biasanya Rp16-19 ribu, kini meroket naik hingga Rp25 sampai Rp30 ribu.
Baca Juga: Urungkan Niat Laporkan Rendy Kjaernett soal Perselingkuhan, ini Alasan Lady Nayoan
Puan menilai kondisi seperti ini telah menyebabkan gelombang kekhawatiran rakyat.
“Masyarakat mengeluh karena sangat membebani mereka, khususnya bagi warga kalangan menengah ke bawah. Apalagi banyak warga yang berjam-jam harus antre demi bisa mendapat gas LPG bersubsidi,” ucap Mantan Menko PMK ini.
Oleh karenanya, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendesak Pemerintah memberi perhatian serius terkait permasalahan kelangkaan gas LPG bersubsidi.
Puan juga meminta Pemerintah dan stakeholder terkait untuk segera menghadirkan solusi agar kondisi ini tidak semakin lama menyulitkan masyarakat.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Saipul Jamil Marah dan Buka Aib Dewi Perssik
"Selesaikan kelangkaan gas LPG ini secepat mungkin. Perlu ada penyelesaian masalah dari hulu ke hilir. Apakah karena kuota yang tidak cukup, atau akibat alasan lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Puan juga meminta agar komunikasi antara Pemerintah daerah (Pemda), Pertamina, dan distributor gas semakin ditingkatkan sehingga ada solusi yang efektif dalam mengatasi kelangkaan gas LPG bersubsidi.
“Perbanyak operasi pasar, dan cek apakah diperlukan adanya kuota tambahan bagi masyarakat. Terutama di wilayah-wilayah yang mengalami kelangkaan," kata dia.
Kerja sama seluruh pihak terkait sudah pasti harus dimaksimalkan, termasuk penegak hukum.