Di Daerah Ini, Warga yang Rumahnya Ada Jentik Nyamuk Kena Denda Rp50 Juta

Photo Author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 06:05 WIB
Nyamuk demam berdarah. (istimewa)
Nyamuk demam berdarah. (istimewa)

Baca Juga: Kementerian PUPR Sebut Pemerintah Tidak Buru-Buru Tarik Iuran Tapera

Sanksi denda ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan demi mencegah penyebaran DBD.

Dengan langkah ini, diharapkan angka kasus DBD di Jakarta Timur dapat menurun secara signifikan, memastikan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua warga. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X