Kemendikbudristek Bantah Kabar Perubahan Seragam Sekolah Pasca Lebaran 2024

Photo Author
- Senin, 15 April 2024 | 13:35 WIB
Heboh tentang perubahan seragam sekolah. (istimewa)
Heboh tentang perubahan seragam sekolah. (istimewa)

Baca Juga: H+3 Lebaran 2024, Akses dari Jagorawi ke Puncak Ditutup

Dalam pengaturan penggunaan seragam sekolah, Kemendikbud Ristek juga menyebutkan bahwa seragam nasional dikenakan setidaknya pada hari Senin dan Kamis, serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Sedangkan seragam Pramuka dan seragam khas sekolah digunakan sesuai dengan kebijakan masing-masing sekolah. Pakaian adat juga dapat digunakan pada hari atau acara adat tertentu.

Dengan peneguhan kembali aturan terkait seragam sekolah ini, diharapkan semua pihak dapat mengikuti peraturan dengan baik demi terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif dan tertib. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X