LANGITVIRAL.COM - Para pengguna jalan yang berencana menuju jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, perlu memperhatikan penutupan sementara akses dari KM 46 Tol Jagorawi.
Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dari kawasan Puncak ke arah Jakarta pada Minggu atau H+3 Lebaran 2024.
Menurut Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun, penutupan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan kepolisian.
Meskipun demikian, kendaraan masih dapat keluar dari Tol Jagorawi menuju kawasan Ciawi melalui akses keluar selanjutnya.
Baca Juga: Lebaran 2024, KAI Catat 3,1 Juta Tiket Terjual
"Para pengguna jalan dapat memanfaatkan akses keluar Ciawi di KM 47 Ruas Tol Jagorawi," ungkap Alvin dalam keterangan resmi yang diterima di Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Penutupan ini mulai berlaku sejak pukul 11.00 WIB dengan pemasangan pembatas jalan di akses keluar Tol Jagorawi menuju Simpang Gadog.
Sementara itu, arus one way dari Puncak ke arah Jakarta akan diberlakukan secara penuh mulai pukul 12.30 WIB.
Tak hanya itu, pihak terkait juga menerapkan sistem rekayasa lalu lintas lawan arah atau contra flow di ruas Tol Jagorawi, dari KM 44 hingga KM 45, guna mengurai arus dari arah Jakarta.
Baca Juga: Rupiah Tembus di Atas Rp16 Ribu per Dolar AS
Dalam menghadapi kondisi ini, Alvin menekankan pentingnya bagi pengguna jalan untuk mengantisipasi arah perjalanan dan selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Selain itu, pengguna jalan juga perlu memperhatikan rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi arahan petugas di lapangan ketika ada rekayasa lalu lintas.
"Pastikan juga kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol," tambahnya.