Baca Juga: 7 Cara Menghilangkan Komedo Putih dan Mencegahnya Kembali
Saksi mata melaporkan bahwa mobil CRV yang ditumpangi oleh istri Gubernur NTB melaju dengan kecepatan sangat tinggi, bahkan dianggap melanggar batas kecepatan yang aman, sekitar pukul 11.00 Wita.
Mobil ini dikemudikan oleh seorang sopir berinisial ZA, dengan penumpangnya, istri Gubernur NTB, Sri Yulianti.
Kecepatan yang sangat tinggi ini menyebabkan tabrakan tersebut sangat keras dan mengerikan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dampak tabrakan membuat korban terlempar hingga puluhan meter dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Kasad Dudung Pimpin Apel Evaluasi Penanganan Karhutla di Jambi
Kejadian ini menjadi pengingat yang menyedihkan akan pentingnya kepatuhan pada aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara bagi semua pengguna jalan raya. ***