Kecelakaan Maut, Mobil yang Membawa Istri Gubernur NTB Tabrak Pemotor, Satu Balita Tewas

Photo Author
- Senin, 11 September 2023 | 05:30 WIB
Ilustrasi. Sebuah mobil yang membawa istri Gubernur NTB kecelakaan. Seorang balita tewas. (freepik.com/langitviral.com)
Ilustrasi. Sebuah mobil yang membawa istri Gubernur NTB kecelakaan. Seorang balita tewas. (freepik.com/langitviral.com)

LANGITVIRAL.COM - Kecelakaan tragis mengguncang Jalan Bypass BIL Desa Labulia, Lombok Tengah, pada Sabtu, 9 September 2023.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil CRV dengan nomor polisi B 720 SRI yang ditumpangi oleh Sri Yulianti, istri dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.

Sementara pihak lainnya yang terlibat dalam kecelakaan, seorang pengendara motor dengan nomor DR3762 UK.

Pemotor tersebut, yang memiliki inisial J dan berboncengan dengan dua orang lainnya, yang semuanya berinisial A dan M.

Baca Juga: Luncurkan Buku Terbaru, Ini 5 Kunci Sukses Ketua MPR Bambang Soesatyo

Mereka bertiga ini, menjadi korban dalam kecelakaan maut ini.

Tabrakan tersebut berakibat fatal, merenggut nyawa seorang balita dan melukai dua orang lainnya secara parah.

Polisi yang menangani kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Mereka belum dapat menyimpulkan penyebab pasti dari kecelakaan tersebut dan sedang memeriksa para saksi yang hadir di lokasi saat kejadian.

Baca Juga: Pengurus TLCI Chapter #01 Jambi Dilantik, Bergerak dari Keberagaman Demi Persatuan

"Apabila sudah kami gelarkan perkara ini baru bisa kita simpulkan," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, IPTU Abdul Rachman, pada Minggu, 10 September 2023.

Kecelakaan tragis ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, mobil yang ditumpangi oleh istri Gubernur NTB sedang dalam perjalanan menuju Kota Mataram.

"Betul, mobil yang terlibat kecelakaan ini adalah mobil yang ditumpangi oleh istri Gubernur NTB (Zulkieflimansyah)," kata Rachman.

Akibat kejadian ini, seorang balita berinisial M meninggal di tempat, sementara J dan A dilaporkan mengalami luka serius dan telah dilarikan ke puskesmas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X