Polda Metro Jaya Membentuk Satgas Penanggulangan Polusi Udara

Photo Author
- Rabu, 6 September 2023 | 20:31 WIB
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto

Baca Juga: Makanan Korea yang Terkenal: Menjelajahi Kelezatan Kuliner Korea

Satgas ini akan terdiri dari 7 subsatgas yang bertanggung jawab untuk berbagai aspek dalam penanggulangan polusi udara:

1. Subsatgas Analis

2. Subsatgas Preemtif

3. Subsatgas Preventif

4. Subsatgas Represif atau penegakkan hukum

5. Subsatgas Bantek

6. Subsatgas Humas

7. Subsatgas Kewilayahan

Baca Juga: Melaney Ricardo Bocorkan Akhir dari Hubungan Luna Maya dan Maxime Bouttier

Dengan pembentukan Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara ini, diharapkan dapat diambil langkah-langkah konkret dalam menjaga lingkungan dan kualitas udara yang lebih baik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X