LANGITVIRAL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya maish terus mengembangkan kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
Terbaru, penyidik KPK melakukan penahanan terhadap satu orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Kusnindar, dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi ini.
Penahanan dilakukan Senin 24 Juli 2023. Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, didampingi Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Hari ini (kemarin), KPK kembali menyampaikan perkembangan lanjutan dari penyidikan perkara suap yang diterima para anggota DPRD Jambi periode 2014 sampai 2019 terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018,” kata Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: Mengapa Bisa Terjadi Kesemutan? Ini Penyebab dan Penjelasan Ilmiahnya
Untuk diketahui, anggota DPRD Provinis Jambi periode 2014-2019 yang ditahan KPK adalah Kusnindar atau KN.
“Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan 1 orang tersangka yaitu Kusnindar (KN) untuk 20 hari ke depan," kata Asep.
Penahanan ini sendiri, dilakukan mulai 24 Juli 2023 sampai 12 Agustus 2023 di Rutan KPK pada gedung ACLC.
Diketahui, Kusnindar sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tanggal 10 Januari 2023 bersama 27 tersangka lainya.
Baca Juga: Tips Mencerahkan Kulit dengan Body Lotion: Rahasia Kulit Sehat dan Bersinar
KPK sebelumnya juga sudah melakukan penahanan kepada 16 orang tersangka pada tanggal 10 Januari 2023 dan 5 orang tersangka pada tanggal 8 Mei 2023.
Kemudian 1 orang tersangka pada tanggal 16 Mei 2023.
Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada tanggal 10 Januari 2023 sebagai berikut :
1. Syopian (SP)
2. Sofyan Ali (SA)
3. Sainuddin, (SN)
4.Muntalia (MT)
5. Supriyanto (SP)
6. Rudi Wijaya (RW)
7. M. Juber (MJ)
8. Poprianto (PR)
9. Ismet Kahar (IK)
10. Tartiniah RH (TR)
11. Kusnindar (KN)
12. Mely Hairiya (MH)
Baca Juga: Belum Dapat Jodoh, Mungkin ini Salah Satu Penyebabnya
13. Luhut Silaban (LS)
14. Edmon (EM)
15. M. Khairil (MK)
16. Rahima (RH)
17. Mesran (MS)
18. Hasani Hamid (HH)
19. Agus Rama (AR)
20. Bustami Yahya (BY)
21. Hasim Ayub (HA)
22.Nurhayati (NR).
23. Nasri Umar (NU).
24 Abdul Salam Haji Daud (ASHD)
25. Djamaluddin (DL)
26. Muhammad Isroni (MI)
27. Mauli (MU)
28. Hasan Ibrahim (HI)