Baca Juga: Polisi Amankan 26 Warga Kumpeh Ulu yang Ikut Aksi Pemblokiran Jalan Masuk ke PT FPIL di Muarojambi
Hendra menyatakan, Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan hanya berdasarkan dari potongan video di media sosial soal Panji Gumilang yang mengaku sebagai komunis.
“Jadi yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong oleh TikTok, kemudian ada berbagai media, menjadi sebuah statement yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami,” ujar Hendra. ***
Artikel Terkait
Disebut Ridwan Kamil Salurkan Dana Bantuan ke Ponpes Al Zaytun, Kemenag: Kalau Bicara Harus Berbasis Data
Panji Gumilang di Ujung Tanduk? Bareskrim Polri Minta Klarifikasi Soal Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu
Alamak! Diduga Rekaman Suara Santriwati Ponpes Al Zaytun Viral, Minta Pertanggungjawaban Panji Gumilang
Soal Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu, Ridwan Kamil Dukung Kementerian Agama
Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun, Bagaimana Nasib Panji Gumilang?