Kementerian Transportasi juga menyebut Jeju Air saat itu telah gagal memeriksa dan memperbaiki kerusakan secara menyeluruh sebelum melanjutkan operasi.
Pengungkapan ini telah memicu kritik atas transparansi Jeju Air karena sebelumnya mengklaim 'tidak ada insiden sebelumnya' pada pesawat yang sama.
CEO Jeju Air, Kim E-bae sempat menyatakan tidak ada riwayat kecelakaan sebelumnya dengan pesawat tersebut.
Seiring dengan meningkatnya kritik, Jeju Air kemudian menjelaskan insiden 3 tahun lalu itu kecil sehingga diklasifikasikan sebagai 'peristiwa' dan bukan 'kecelakaan' menurut hukum penerbangan.
Baca Juga: Momen Natal 2024, KWI Ajak Umat Doakan dan Dukung Prabowo Majukan Indonesia
Di sisi lain, Jeju Air menyebut insiden itu tidak dianggap sebagai bagian dari riwayat kecelakaan pesawat.
"Kami telah membayar denda sepenuhnya, menyelesaikan semua pemeriksaan dan perbaikan, dan melanjutkan operasi normal sesuai dengan peraturan," tutur Kim E-bae.***