Powerbank Diduga Jadi Penyebab Pesawat Air Busan Terbakar, Bagaimana Aturan Membawa Powerbank di Penerbangan?

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 21:08 WIB
Ilustrasi powerbank. (istimewa)
Ilustrasi powerbank. (istimewa)

 

LANGITVIRAL.COM - Dalam waktu yang relatif berdekatan, Korea Selatan harus menghadapi setidaknya 2 insiden pesawat yang menjadi perhatian internasional.

Pertama adalah kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan pada 29 Desember 2024 setelah terbang dari Bangkok, Thailand.

Kecelakaan tersebut menelan korban jiwa sebanyak 179 orang dari 181 penumpang termasuk kru kabin setelah menabrak localizer yang ternyata memiliki dinding beton di dalam gundukan tanah.

Penyebab kecelakaan sampai saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga: Film Insidious 6 Tunda Tanggal Tayang, Penonton Setia Cerita Horor Keluarga Lambert Harus Bersabar Setahun Lagi

Kemudian pada Selasa, 28 Januari 2025 terjadi insiden pesawat Air Busan di Bandara Gimhae, Busan, Korea Selatan.

Pesawat Air Busan membawa 169 penumpang dan 7 awak kabin itu telah terbakar lebih dari separuh badan pesawat di bandara dan seluruh penumpang berhasil dievakuasi.

“Tampaknya api mula terjadi karena baterai portabel penumpang yang disimpan di tas jinjing terkompresi,” menurut laporan dari seseorang yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan JoongAng Ilbo.

JoongAng Ilbo juga melaporkan jika seorang pramugari sudah sempat mencoba melakukan pemadaman api dengan alat pemadam kebakaran.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Kerutan di Jari, Tips untuk Kulit Lebih Halus dan Terawat

Pramugari tersebut juga meminta para penumpang untuk tetap duduk di kursi masing-masing.

Apakah boleh membawa powerbank ke pesawat?

International Air Transport Association atau IATA menyatakan jika powerbank dengan kapasitas hingga 100 watt-jam (Wh) diperbolehkan dibawa sebagai bagasi jinjing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X