Kabur ke Singapura, Bekas Wali Kota Filipina Alice Guo Ditangkap di Indonesia: Dituduh Lindungi Kasino Ilegal dan Kasus Pencucian Uang

Photo Author
- Selasa, 17 September 2024 | 23:35 WIB
Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo. (istimewa)
Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo. (istimewa)

Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), telah mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.

AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso atau setara dengan Rp2,7 miliar yang merupakan hasil kegiatan kriminal.

Baca Juga: Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Berharap SDM ASN Muaro Jambi Meningkat

Tuduhan tersebut mengungkap penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh Alice Guo yang kala itu menjabat Wali Kota Bamban.

Keberadaan Alice Guo dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungannya dengan kejahatan.

Alice Guo hanya berdalih bahwa tuduhan tersebut dan bersikeras dirinya adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi tuduhan jahat.

“Saya tumbuh di wilayah pertanian,” ucap Alice Guo berulang kali dalam Penyelidikan Senat Filipina pada 22 Mei 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X