Baca Juga: Pedesaan Tahan Tsunami di Jepang: Rahasia Keberhasilan Tanggul Laut Raksasa
Kadiv Hubungan Internasional Polri (Hubinter) Irjen Krishna Murti juga membenarkan penangkapan Alice Guo tersebut.
“Benar, penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” kata Krishna saat ditemui wartawan pada Rabu 4 September 2024.
Buron kasus pencucian uang itu ditangkap oleh tim gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bandung.
Diduga Lindungi Kasino Illegal
Seperti ketahui, bahwa Alice Guo mencalonkan diri dalam pemilihan umum tahun 2022, sebagai kandidat Wali Kota Bamban di wilayah utara Filipina.
Baca Juga: AI Senjata Baru Caleg untuk Kampanye, AS dan Inggris Punya Taktik Jitu, Indonesia Gak Kalah Keren
Tuduhan dalam melindungi Kasino Ilegal ini mencuat setelah diketahui adanya kompleks besar dengan beberapa gedung di dekat balai kota Bamban.
Kompleks besar tersebut menjadi pusat perjudian daring ilegal dan penipuan yang sebagian besar melayani klien dari Tiongkok.
Diketahui, bahwa keberadaan Kasino itu sering terekspos sebagai kedok untuk kejahatan lainnya di Filipina.
Perusahaan-perusahaan tersebut yang sebagian besar melayani klien dari China, dan berkembang pesat dalam masa periode mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte yang lengser pada tahun 2022.
Baca Juga: Paus Fransiskus ke Indonesia, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik di Vatikan Ini Tolak Hidup Mewah
Rodrigo Duterte kala itu tengah berupaya menjalin hubungan ekonomi dan politik yang erat dengan Beijing.
Namun penerus Duterte, Ferdinand Marcos Jr mengubah arah kebijakan luar negeri negara Filipina, serta telah menindak kejahatan terkait permainan daring sejak menjabat pada tahun 2023.
Terseret Kasus Pencucian Uang