ekonomi

Menilik 4 Skema Pembiayaan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta JHT Melalui Program Akselerasi Ekonomi 2025

Selasa, 16 September 2025 | 21:32 WIB
Foto Ilustrasi - Melalui Program Paket Akselerasi Ekonomi 2025, pemerintah sediakan empat jenis pembiayaan perumahan. (Unsplash/Milin John)

Baca Juga: Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop, Kepala PCO: Sosialisasi yang Sudah Dikerjakan Pemerintah

Program ini digunakan untuk membantu peserta melalui penyediaan sebagian atau seluruh uang muka untuk membeli rumah tapak atau rumah susun.

Namun demikian, program ini hanya berlaku untuk pembelian rumah subsidi dengan plafon maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

Selain itu, program ini hanya berlaku bagi peserta yang belum memiliki rumah sebelumnya.

4. Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)

Baca Juga: Kasus Perkelahian antar Pekerja di Maret 2025, Perusahaan Tegaskan Murni Individu dan Telah Ambil Tindakan

Program ini ditujukan untuk membantu perusahaan pembangunan perumahan sebagai modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan mulai dari biaya pembangunan konstruksi rumah sampai dengan penyelesaian pembangunan dan biaya pembangunan prasaran dan sarana.

Adapun penerima fasilitas ini adalah perusahaan pembangunan perumahan yang membangun perumahan yang merupakan bagian dari program manfaat lainnya BPJAMSOSTEK.***

Halaman:

Tags

Terkini

BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah

Senin, 20 Januari 2025 | 14:23 WIB