Baca Juga: Demi Kemanusiaan, Presiden Prabowo Instruksikan Bantuan Pengobatan 2.000 Warga Gaza di Pulau Galang
PPATK berharap setelah dilakukan pengkinian data, rekening nasabah terbebas dari praktik jual beli rekening maupun potensi kejahatan siber.
Bagi nasabah yang rekeningnya masih berstatus dormant, PPATK mengimbau agar segera menghubungi bank terdekat atau layanan resmi bank untuk proses aktivasi kembali.***