ekonomi

Menkeu Sri Mulyani: Rumah Sakit hingga Sekolah yang Bakal Kena PPN 12 Persen, Kebijakan Pajak Ini Dimulai Tahun Depan!

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:28 WIB
Menkeu Sri Mulyani (istimewa)

Hanif menilai penerapan kebijakan itu tidak dapat dipukul rata terhadap seluruh masyarakat.

"Daya beli masyarakat kita memang menurun dari beberapa fakta, tapi kita lihat penghasilannya, stagnan bahkan sebagian menurun," ujar Hanif dalam diskusi 'Wacana PPN 12 Persen' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 Desember 2024.

"Itu lah kenapa daya beli menurun, harga cenderung naik, penghasilan stagnan cenderung menurun," tambahnya.

Waka Komisi IX DPR itu juga menilai jika PPN 12 persen dipukul rata maka berpotensi membebani masyarakat di kalangan menengah ke bawah.

Baca Juga: Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas!

"Sehingga ketika bicara PPN 12 persen itu, jika dipukul rata praktis akan membebani masyarakat di kalangan menengah ke bawah," terang Hanif.

Oleh sebab itu, Hanif menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menerapkan satu kebijakan.

"Itu kenapa skenario terbaik dari implementasi PPN 12 persen ini menjadi sangat penting. Memastikan agar upaya menaikan pendapatan itu jangan sampai menimbulkan ketidakstabilan sosial di masyarakat," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah

Senin, 20 Januari 2025 | 14:23 WIB