daerah

Penantian Warga 10 Tahun, Gubernur Al Haris Akhirnya Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru

Minggu, 19 Mei 2024 | 19:02 WIB
Gubernur Jambi Al Haris bersama warga Tangkit Baru. (istimewa)

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Ini Hasilnya

“Selamat kepada seluruh masyarakat, semoga kedepannya nanas kita ini terus meningkatkan nilai ekonomi. Mari kita jaga, lestarikan, dan tingkatkan promosi nanas Tangkit Baru,” ujarnya.

Keberadaan sertifikat Indikasi Geografis ini sangat berarti bagi warga Tangkit Baru.

Dalam menyampaikan rasa terima kasihnya, warga juga mengapresiasi peran Gubernur Jambi, Al Haris, yang telah berupaya keras agar nanas Tangkit Baru mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

“Kami bangga karena telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Terima kasih kepada Pak Gubernur Al Haris karena telah berjuang keras agar kami bisa meraihnya," kata warga.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CASN 2024? Ini Penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)

Penantian 10 tahun ini kata mereka, akhirnya terbayar di era pemerintahan Gubernur Al Haris.

"Selain itu, di bawah kepemimpinan beliau, jalur kami juga semakin terbuka,” ungkap salah seorang warga Tangkit Baru. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB