Penantian Warga 10 Tahun, Gubernur Al Haris Akhirnya Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru

Photo Author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 19:02 WIB
Gubernur Jambi Al Haris bersama warga Tangkit Baru. (istimewa)
Gubernur Jambi Al Haris bersama warga Tangkit Baru. (istimewa)

JAMBI, LANGITVIRAL.COM – Antusiasme dan kebahagiaan memenuhi warga Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Ini setelah akhirnya penantian mereka selama 10 tahun terkait hak paten atau perlindungan hukum atas produk nanas Tangkit Baru berujung bahagia.

Hal ini terjadi setelah Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Tangkit Baru Jambi pada hari Kamis 16 Mei 2024.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Gubernur Al Haris di taman Agrowisata Tangkit Baru, disaksikan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Jambi serta Sekretaris Daerah Muaro Jambi.

Baca Juga: Atlet Menembak Jambi Raih Prestasi Gemilang di Kejurnas Danrem 044/GAPO Cup 2024

Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa nanas Tangkit Baru merupakan yang pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis.

Dia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mengalokasikan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Ini untuk memastikan bahwa nanas Tangkit Baru mendapat pengakuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau sertifikat IG.

"Alhamdulillah, upaya tersebut membuahkan hasil, dan hari ini nanas Tangkit Baru telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis," kata dia.

Baca Juga: Bea Cukai Lagi, Stafsus Menteri Keuangan Turun Tangan Atasi Masalah Enzy Storia

Pada tahun 2021, kata Al Haris, pihaknya mengalokasikan dana untuk memastikan kelancaran proses pengajuan indikasi geografis ini.

Tujuannya adalah agar nanas Tangkit ini tidak dapat diklaim oleh daerah lain. Ini juga akan mencegah pengklaiman oleh daerah lain di masa depan.

"Salah satu persyaratan untuk ekspor adalah adanya sertifikat Indikasi Geografis," ungkap Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengucapkan selamat kepada warga Tangkit Baru dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses perolehan sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X