Kapan Pendaftaran CASN 2024? Ini Penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)

Photo Author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 13:54 WIB
Kapan pendaftaran CPNS 2024 (dokumen)
Kapan pendaftaran CPNS 2024 (dokumen)

JAKARTA, LANGITVIRAL.COM - Kabar baik bagi para calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdulah Azwar Anas telah mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CASN 2024.

Menurut Anas, pendaftaran CASN 2024 akan segera dibuka setelah seluruh proses verifikasi dan validasi (Verval) rincian formasi telah selesai dilakukan oleh instansi pemerintah.

Abdulah Azwar Anas juga menjelaskan bahwa saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang dalam proses verval sebanyak 1.788.851 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Jadi Rumah Pertama, Gubernur Al Haris Sebut RRI Alat Perjuangan Pergerakan Bangsa dan Negara Indonesia

"Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini," ungkap Anas dalam keterangan resminya.

Proses verval dilakukan dengan enam kriteria berdasarkan kelompok kerja, mencakup honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja.

Selain itu, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Keenam kriteria tersebut diterapkan oleh BKN untuk PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Baca Juga: Berhasil Turunkan Angka Stunting, Ini Kata Pj Bupati Muaro Jambi

Sementara itu, penyusunan kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan sejak 15 Maret hingga 30 April 2024.

Namun, masih ada beberapa instansi yang belum menyelesaikan perincian usulan, terutama instansi yang mendapat alokasi formasi cukup besar.

Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1,28 juta formasi untuk rekrutmen CASN tahun 2024 mendatang.

Dalam proses verval tenaga non-ASN, Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa BPKP turut terlibat sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X