LANGITVIRAL.COM, KOTA JAMBI - Polda Jambi telah mengajukan permintaan kepada Kementerian untuk memeriksa status 10 kapal yang terlibat dalam kasus pembunuhan perusahaan PT SBS yang diduga dilakukan oleh Arfandi Susilo alias Ko Apex.
Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus tersebut, Polda Jambi akan segera memeriksa status kapal-kapal tersebut melalui kementerian terkait.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Arfandi Susilo dua kali terkait laporan PT SBS terkait hilangnya 10 kapal di Jambi.
Ko Apex, yang merupakan sosok yang dilaporkan oleh PT SBS, diduga telah memalsukan dokumen kapal milik perusahaan dan melakukan penggelapan jabatan sebagai Kepala Cabang PT SBS di Jambi.
Baca Juga: Pj Bupati Merangin Mukti Minta Segera Tuntaskan Masalah Genangan Air
Setelah pemeriksaan terhadap Ko Apex, Polda Jambi akan melanjutkan dengan memeriksa status kapal-kapal tersebut melalui kementerian terkait.
Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, dalam wawancara dengan media di gedung SPKT Polda Jambi.
Andri menyatakan bahwa pihaknya akan fokus melakukan pemeriksaan di kementerian pusat selama dua hari ke depan dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Ko Apex pada hari Rabu mendatang.
Meskipun pemeriksaan terhadap Ko Apex belum selesai, Polda Jambi telah memeriksa beberapa saksi dari perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Ini Fasilitas Kamar Jemaah Haji 2024 di Madinah
Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan dengan kerugian mencapai Rp 31 miliar.
Polda Jambi akan terus menyelidiki kasus ini dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak terkait atas dokumen palsu yang ditemukan.