Pj Bupati Merangin Mukti Minta Segera Tuntaskan Masalah Genangan Air

Photo Author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 19:47 WIB
Pj Bupati Merangin, Mukti (istimewa)
Pj Bupati Merangin, Mukti (istimewa)

MERANGIN, LANGITVIRAL.COM - Setiap kali hujan turun, genangan air yang muncul di badan jalan depan Toko Idaman dan Toko Tanah Abang, Jalan Lintas Sumatera, Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Kondisi ini, menjadi perhatian serius bagi Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Mukti. Tanpa menunggu lama, dia segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini.

Minggu tanggal 12 Mei 2024, Mukti menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak pelaku usaha di sekitar lokasi.

"Pada rapat tadi, kita tidak mencari siapa yang salah, tapi fokus pada bagaimana mengatasi genangan air di badan jalan tersebut secepat mungkin. Semua pihak bersedia membantu menyelesaikan masalah ini," ujar Mukti.

Baca Juga: Ini Fasilitas Kamar Jemaah Haji 2024 di Madinah

Bersama OPD terkait, Pj Bupati dijadwalkan turun pada Senin pagi 13 Mei 2024 untuk menyelidiki penyebab genangan air tersebut.

"Ini sudah kali kedua kita menghadapi masalah ini. Pertama kali, airnya lancar, tapi sekarang genangan kembali terjadi," jelas Mukti.

Sementara penyebab genangan tersebut masih dalam proses pencarian, akan dilakukan penyedotan air di badan jalan hingga kering.

"Kita bergerak cepat untuk menghilangkan genangan air di jalan tersebut, meskipun kita harus menyedotnya sebelum menemukan titik penyumbatnya. Semoga persoalan ini segera terselesaikan," tegas dia.

Baca Juga: Di Jambi, Pemkab Sarolangun Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Formasinya

Dalam menangani masalah ini, H. Mukti meminta dukungan dari seluruh masyarakat, terutama warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi genangan air tersebut.

Dia juga meminta Satpol PP, Dinas Perizinan, dan Dinas Pekerjaan Umum untuk terus memantau dan mengawasi pembangunan di Daerah Milik Jalan (DMJ) atau lahan Pemerintah lainnya.

"Bila ada pembangunan yang dilakukan tanpa izin, Pemkab Merangin tidak akan segan membongkar bangunan tersebut. Bangunan ilegal yang mengganggu fungsi infrastruktur Pemerintah harus dihapuskan," tegas Mukti. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X