daerah

Ini Langkah Gubernur Jambi Al Haris Mengatasi Masalah Angkutan Batu Bara di Jambi

Rabu, 13 Maret 2024 | 23:09 WIB
Ilustrasi. Gubernur Jambi Al Haris mengambil langkah pro aktif untuk mengatasi masalah batu bara. (istimewa)

Baca Juga: BNN RI Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen di Aceh

Kesepakatan itu yaitu, angkutan batubara hanya diperbolehkan keluar dari mulut tambang pada rentang waktu tertentu, yaitu dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Langkah ini menunjukkan sensitivitas terhadap aspek keagamaan dan kemanusiaan dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Meskipun demikian, aktivitas batu bara tetap berjalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan menyerap tenaga kerja.

Pengangkutan batu bara akan dioptimalkan melalui jalur sungai dan diatur secara ketat oleh Satgas Gakkum untuk memastikan distribusi yang lancar tanpa menimbulkan masalah di tengah masyarakat.

Baca Juga: Pengamat: Prabowo-Gibran Kunci Demokrasi Kembali ke Tangan Rakyat

Dengan langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Gubernur Al Haris dan pemerintah provinsi Jambi, diharapkan masalah terkait dengan angkutan batu bara dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jambi. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB