8 Polisi Harus Berurusan dengan Propam Polda. Ada Apa?

Photo Author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 14:40 WIB
Propam Polda Sultra menjaring delapan orang personel. (istimewa)
Propam Polda Sultra menjaring delapan orang personel. (istimewa)

- Satu personel memiliki plat kendaraan yang telah mati.

- Satu personel memiliki rambut panjang.

Baca Juga: Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, ke-12 Berturut-turut

“Langkah yang ditempuh atas pelanggaran tersebut adalah tilang di tempat, menyita STNK untuk dilakukan perubahan TNKB yang sudah mati, mencukur di tempat bagi personel yang berambut panjang, memberikan teguran lisan, dan memberikan arahan kepada personel untuk melengkapi serta selalu membawa surat kendaraan bermotor,” jelas Muhammad Sofwan.

Ia juga menambahkan bahwa dalam operasi Gaktibplin kali ini melibatkan 18 orang personel dari Subbid Provos Bid Propam Polda Sultra.

Operasi Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya Polda Sultra untuk memastikan bahwa seluruh personel menjalankan tugas dengan profesionalisme dan kedisiplinan tinggi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terjaga dengan baik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X