Fakta Sidang Mafia Tanah, Saksi Sebut di BPN Bungo Ganti Data Sertifikat Sudah Biasa

Photo Author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 14:00 WIB
Fakta mencengangkan terungkap dalam sidang mafia tanah di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. (istimewa)
Fakta mencengangkan terungkap dalam sidang mafia tanah di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. (istimewa)

Baca Juga: Gantikan Sofyan Ali yang Terjerat Kasus Korupsi, DPP Tunjuk Faisol Riza Pimpin PKB Jambi

"Selain permohonan sertifikat atas nama Husor Tamba, saya juga dimintai tolong untuk membuat sertifikat atas nama Liliwati. Tapi, yang sudah selesai baru sertifikat atas nama Husor Tamba," ujar Meiranti.

Dalam mendengar keterangan Meiranti, Majelis Hakim sempat mengingatkan Meiranti untuk konsisten dan tidak berbohong dalam menjawab pertanyaan di persidangan. Pasalnya, dalam keterangan BAP dan keterangan saksi lain, banyak yang bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Meiranti.

"Kamu sudah disumpah, jadi jangan berbohong dalam menjawab pertanyaan. Masih banyak keterangan saksi yang akan kita dengarkan, nanti di situ kita tahu kamu yang bohong atau mereka," tegas Majelis kepada Meiranti.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin 10 Juni 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X