Perilaku Menyimpang, Pedagang di Kota Jambi Minta 'Digituin' oleh Sejumlah Remaja

Photo Author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 18:09 WIB
Seorang pedagang minta disodomi oleh korbannya. (istimewa)
Seorang pedagang minta disodomi oleh korbannya. (istimewa)

Baca Juga: Hasil Survei Menyebutkan, Raffi Ahmad Masuk Top of Mind Bakal Cawagub Pilkada Jateng

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, rata-rata korban merupakan anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar di Kota Jambi.

"Selain memberikan imbalan, pelaku ini juga memberikan ancaman terhadap korban. Karena pelaku ini setelah melakukan apa yang menjadi keinginan kepada pelaku, ia juga merekam pembuatanya bersama korban," katanya.

Dasar rekaman inilah yang digunakan pelaku mengancam korban untuk melakukan kembali perbuatan bejatnya. "Apabila kau tidak hadir nanti video ini saya sebarkan," ancam pelaku terhadap korban.

Selain mengamankan pelaku, pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone dan tissue magic power.

Baca Juga: Kabupaten Ini Jadi Tuan Rumah Porprov Jambi ke XXIV 2026, Gubernur Jambi Ingin Semua Venua Standar Nasional

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-undang tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X