JAMBI, LANGITVIRAL.COM - Seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang di Kota Jambi, diamankan oleh polisi.
Pria berinisial JA (29) ini, melampiaskan penyimpangan seksualnya pada sejumlah remaja pria.
Kepada para korbannya ini, dia minta (maaf, red) disodomi.
JA ini beraksi dengan berbagai macam cara. Mulai dengan bujuk rayu, iming-iming uang, hingga sampai mengancam korban-korbannya.
Baca Juga: Danrem 042/Gapu Minta RS Bratanata Terus Berikan Pelayanan Prima
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada 21 April 2024 lalu ke Polda Jambi.
Para Korban berinisial MAS (14), MI (18), DS (15), RS (16) dan H (18). Rata-rata para korban masih berstatus pelajar di Kota Jambi.
Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman menjelaskan, sebelumnya para korban dan pelaku berkenalan di tempat umum. Ada juga yang berkenalan di bengkel dan di konter handphone.
Imam mengungkapkan, modus pelaku yakni setelah berkenalan dengan korbannya, pelaku dengan bujuk rayunya mengimingi para korban dengan uang dan mentraktir korban makan.
Baca Juga: Kepala BNN RI: RUU Narkotika Harus Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat
"Setelah itu, pelaku melakukan perbuatan pencabulannya dengan cara memaksa korban untuk melakukan sodomi terhadap dirinya sambil merekam aksi itu," kata dia, Jumat 31 Mei 2024.
Rekaman itu, dipakai JA untuk mengancam korban agar mau mengulangi kembali perbuatan asusila tersebut.
Pelaku melakukan perbuatan pencabulannya di tempat yang berbeda terhadap setiap korbannya.
Ada yang di tempat kost yang sengaja disewa oleh pelaku dan dilapangan sepak bola yang sepi.