Baca Juga: Jangan Salah, Ini Bahaya Melewatkan Sarapan Pagi yang Perlu Kamu Ketahui
"Kami dari Pansus keempat merekomendasikan agar RS Mattaher menyelesaikan temuan tahun 2022 dan melaporkan capaian indikator pelayanan, serta mengambil langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Laporan dari keempat Pansus disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi dan akan dijadikan rekomendasi dewan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
"Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh Pansus yang telah menyusun laporan LKPJ tahun 2023. Dengan persetujuan ini, laporan Pansus menjadi rekomendasi dewan untuk dapat ditindaklanjuti," tutup Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto: Selamat Mudik, Selamat Sampai Tujuan
Ketua DPRD Provinsi Jambi ditunjuk Wakili Tuan Rumah di Resepsi Pernikahan Anak Gubernur Jambi
Ketua DPRD Jambi dan Istri Hadiri Akad Nikah Putri Gubernur Jambi, Esy-Iqbal
Ketua DPRD Jambi Singgung Lahan di Sungai Penuh saat Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025
Komitmen Berantas Korupsi: Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh DPRD Jambi