DPRD Jambi Setujui 4 Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan dalam Rapat Paripurna

Photo Author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 22:08 WIB
DPRD Jambi Setujui 4 Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan dalam Rapat Paripurna
DPRD Jambi Setujui 4 Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan dalam Rapat Paripurna

LANGITVIRAL.COM, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengadakan rapat paripurna dengan dua agenda utama: pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun 2023 dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026. Rapat ini berlangsung pada Selasa, 14 Mei.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir, dan Pinto Jayanegara, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD.

Gubernur Jambi, Al Haris, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi juga hadir dalam rapat tersebut.

Dalam agenda pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023, masing-masing juru bicara dari empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan mereka, diikuti dengan pengambilan keputusan dewan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pasca Longsor, Jalan Nasional Sitinjau Lauik Kembali Dibuka, Ini Nama Korban yang Jatuh ke Jurang

Laporan Pansus pertama disampaikan oleh Kamaludin Havis, yang menjelaskan bahwa laporan ini adalah hasil analisis yang membandingkan target dengan pencapaian dalam RPJMD tahun 2023.

Havis berharap laporan ini dapat menjadi umpan balik untuk pelaksanaan di masa mendatang.

"Hasil evaluasi ini dapat menjadi umpan balik yang baik untuk rencana tahun berjalan atau berikutnya," ujarnya.

Laporan Pansus kedua disampaikan oleh Sukmawati. Ia merekomendasikan agar Biro Perekonomian lebih proaktif dalam koordinasi dan konsultasi terkait mobilisasi angkutan batubara dan blok migas.

Baca Juga: Info Pemekaran! Kabupaten di Provinsi Riau Kembali Dimekarkan: Berikut Nama dan Wilayahnya

"Pansus kedua merekomendasikan Biro Perekonomian untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan ESDM serta menindaklanjuti terkait empat blok migas," terangnya.

Wartono Triyan Kusumo, juru bicara Pansus ketiga, menyampaikan rekomendasi terkait dinas perhubungan. Ia menyarankan agar Pemprov Jambi mengaktifkan kembali fungsi dari bidang Lalu Lintas Angkutan Danau dan Penyeberangan (LLASDP).

"Pansus ketiga merekomendasikan pembentukan badan pelabuhan dan kapal pandu untuk tongkang, serta mengusulkan ranperda tentang jalur angkutan sungai Batanghari," sebutnya.

Laporan Pansus keempat dibacakan oleh M Rendra. Ia menyampaikan bahwa OPD yang bertanggung jawab atas LKPJ Gubernur dapat berkolaborasi untuk melengkapi data dan informasi sesuai kebutuhan dalam LKPJ tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X