Baca Juga: Presiden Palestina Ucapkan Selamat untuk Prabowo Subianto Usai Ungguli Pilpres 2024
Dengan jumlah barang bukti yang disita, diperkirakan sebanyak 31.000 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya sabu, serta 326 orang dari bahaya ekstasi, mengingat 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang dan 1 butir tablet ekstasi dapat mengancam 1 jiwa.
Operasi ini menegaskan komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkoba, baik skala lokal maupun internasional, demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Kota Jambi dan sekitarnya. ***
Artikel Terkait
Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Polda Jambi, Momentum Refleksi dan Inspirasi
Program Jumat Berbagi Polda Jambi, Menebar Kebaikan dan Kepedulian di Tengah Masyarakat
Kapolda Jambi Berikan Penghargaan kepada Personel Ditresnarkoba Polda Jambi
Ungkap Kasus Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Sabu di Jambi