LANGITVIRAL.COM - Kasus promosi judi online kembali menjadi sorotan publik dengan munculnya nama aktris terkenal, Wulan Guritno, dalam daftar artis yang akan dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini.
Sama seperti kasus dua tahun lalu yang melibatkan aktris Shandy Aulia, kali ini Wulan Guritno juga ditarik masuk dalam sorotan otoritas terkait perannya dalam mempromosikan situs-situs judi online.
Wulan Guritno akan diperiksa oleh Bareskrim Polri dalam konteks kasus promosi judi online yang menjadi viral.
Video yang menunjukkan Wulan Guritno mempromosikan sebuah situs judi online telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan publik.
Baca Juga: Tips Aman dan Bijak dalam Menghindari Bahaya Pinjaman Online
Polisi berencana untuk mengklarifikasi keterlibatan Wulan Guritno dalam kasus ini dan menilai apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak.
"Dengan ini kami akan melakukan klarifikasi, kami akan memanggil yang bersangkutan (Wulan Guritno) seperti yang sudah diungkapkan. Kami akan melihat apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak, dan kami juga akan memanggil influencer lain jika ada," ujar Brigjen Adi Vivid, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Baca Juga: Tips Efektif Membersihkan dan Menyiapkan Brokoli dengan Benar
Sama seperti yang diungkapkan pada kasus sebelumnya, polisi juga menekankan agar para artis, selebgram, dan influencer lainnya berhenti menerima endorse atau promosi terkait judi online.
Mereka mengingatkan bahwa mempromosikan judi online adalah tindakan yang dapat melanggar hukum dan berpotensi membawa akibat hukum serius.
"Karena saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online," tegas Brigjen Adi Vivid.***