LANGITVIRAL.COM - Perseteruan antara selebgram Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya, Putri, hingga saat ini diketahui belum juga usai.
Kini, Tasyi Athasyia harus rela dilaporkan oleh Putri atas adanya dugaan ancaman kekerasan yang diterimanya.
Putri, yang pernah bekerja dengan Tasyi Athasyia, mengaku bahwa dirinya didatangi oleh orang suruhan sang selebgram dengan maksud untuk menandatangani surat pernyataan damai.
Kejadian ini terjadi sebelum Putri secara resmi melaporkan Tasyi Athasyia ke pihak berwajib.
Baca Juga: Lady Nayoan Ungkap Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernet Sudah Pernah Ketawan Dua Kali
Menurut Putri, orang suruhan Tasyi tersebut memaksa dirinya untuk menandatangani surat pernyataan damai yang menyatakan bahwa masalah ini sudah selesai.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho, yang telah melakukan laporan resmi di Mapolda Metro Jaya.
"Mereka memaksa untuk tanda tangan mantan karyawan bahwa masalah ini sudah selesai," ujar Marloncius pada Kamis (22/6/2023).
Dalam surat pernyataan yang diberikan, terdapat ketentuan yang meminta Putri untuk tidak mengakui pengakuan mantan karyawan lain mengenai pengalaman yang tidak menyenangkan saat bekerja dengan Tasyi.
Selain itu, Tasyi mengancam akan melaporkan Putri ke polisi jika tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut.
"Kami diancam dilaporkan juga ke polisi," kata Putri.
Baca Juga: Komentar Netizen saat Aldi Taher Buat Lagu untuk Syahnaz dan Jeje Govinda, Sentil Nama Ahmad Dhani
Merasa terganggu dengan kedatangan orang-orang suruhan Tasyi yang bahkan datang hingga tengah malam, Putri akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan sang selebgram ke pihak kepolisian.
Dalam laporannya, Putri menduga bahwa Tasyi melanggar Pasal 335 KUHP terkait dugaan pengancaman dengan kekerasan.