Usai Minta Maaf, Tetiba 7 Karyawan Tasyi Athasyia Sebut Gajinya Ditahan

Photo Author
- Jumat, 16 Juni 2023 | 13:06 WIB
Dalam beberapa hari terakhir, nama Tasyi Athasyia telah menjadi trending di media sosial. (ist)
Dalam beberapa hari terakhir, nama Tasyi Athasyia telah menjadi trending di media sosial. (ist)

LANGITVIRAL.COM - Beberapa waktu lalu, media sosial sempat ramai dengan pengakuan salah satu mantan karyawan Tasyi Athasyia yang mengeluhkan belum dibayarnya gajinya.

Namun, masalah tersebut akhirnya terselesaikan dan gaji tersebut dibayarkan.

Setelah kasus tersebut selesai, Tasyi Athasyia dan suaminya meminta maaf kepada publik melalui media sosial terkait masalah mereka dengan mantan karyawan tersebut.

Kini, terungkap bahwa ada tujuh mantan karyawan Tasyi Athasyia yang juga menuntut keadilan terkait gaji mereka.

Kabar tersebut diungkapkan oleh akun @BudePji yang membagikan sebuah thread berisi cerita dari mantan karyawan Tasyi Athasyia.

Terdapat tujuh mantan karyawan yang menuntut hak gaji dan meminta permohonan maaf atas sistem kerja yang dianggap tidak manusiawi.

Baca Juga: Kabar Primus Yustisio, Diduga Miliki Total Kekayaan Capai Rp73 Miliar

"Tujuh orang mantan pegawai manajemen selebgram TA menuntut keadilan atas hak gaji yang ditahan oleh pihak manajemen tanpa alasan jelas dan meminta permohonan maaf secara publik atas perlakuan yang tidak manusiawi selama bekerja," tulis akun tersebut. Kutipan tersebut diambil dari Twitter @BudePji, pada Jumat, 16 Juni 2023.

Diketahui bahwa masalah gaji ini telah berlangsung sejak November 2022.

Tasyi Athasyia atau T Management awalnya merekrut sebelas karyawan untuk memperbaiki sistem kerja yang sebelumnya dianggap kurang baik.

Sistem kerja tersebut tercatat dalam sebuah kertas yang menjelaskan shift pagi (06.00-15.00) dan shift malam (15.00-00.00) yang berlaku dari hari Senin hingga Jumat.

Sedangkan pada akhir pekan, para karyawan diminta untuk bekerja selama enam jam pada hari Sabtu atau Minggu dengan jam kerja 12.00-18.00.

Namun, tidak ada ketentuan mengenai pembayaran upah lembur jika jumlah jam kerja melebihi 51 jam per minggu dan tanpa kejelasan mengenai kompensasi tersebut.

Pada tanggal 1 Desember 2022, para karyawan mulai menanyakan kepada pimpinan tim mengenai pembayaran gaji yang seharusnya telah diterima setelah satu bulan bekerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kiki Rizki

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X