Hingga hari terakhir mereka bekerja, para karyawan tersebut juga tidak menerima bonus yang sebelumnya dijanjikan oleh SZA.
"Saudara SZA pernah berjanji secara lisan kepada karyawan mengenai bonus akhir tahun sebesar Rp1,5 juta, namun hingga saat ini belum dibayarkan," ungkap pemilik akun tersebut.
Baca Juga: Kota Paling Tenang di Indonesia, Cocok untuk Liburan Mencari Kedamaian
Selain itu, para karyawan juga tidak menerima kompensasi atas denda keterlambatan pembayaran gaji***