Ivan Gunawan, Rossa Hingga Rizky Billar Kembalikan Uang Capai 1 Miliar Terkait Kasus DNA Pro

Photo Author
- Sabtu, 23 April 2022 | 23:49 WIB


Adapun uang yang diserahkan ke pihak berwajib konon mencapai Rp 1 miliar.


BACA JUGA: Gelar Webinar ‘Mengawal UU TPKS di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak’, FJPI Adakan Lomba Menulis


Uang tersebut merupakan pemberian tersangka Stefanus Richard, Co-founder DNA Pro, untuk hadiah hari kelahiran putra Billar dan Lesti Kejora.


3. Rossa
Sama seperti Ivan Gunawan dan Rizky Billar, serta Lesti Kejora, Rossa juga telah dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus DNA Pro.


Rossa menyatakan siap menyerahkan honor manggung yang dia dapat dari acara yang digelar DNA Pro.


Namun, perempuan yang akrab disapa Teh Oca itu menegaskan uang tersebut bukan bagian dari barang sitaan.



BACA JUGA: Satgas Yonif Raider 142 Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Cartenz 2022


Honor tersebut akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan oleh pihak Bareskrim.


"Bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan berarti sebagai barbuk (barang bukti), tetapi disita sementara," kata Rossa.


Rossa terseret dalam masalah penipuan robot trading DNA Pro karena pernah diundang bernyanyi di salah satu acara aplikasi ilegal tersebut.


4. Yosi
Yosi Project Pop juga menyatakan siap mengembalikan honor yang dia dapat dari membuat jingle lagu untuk DNA pro.


BACA JUGA : Timnas Indonesia U23 Banyak Kekurangan, Harus Berbenah

Meskipun honor yang dia terima bukan hanya untuknya, tetapi Yosi bersedia merogoh kocek pribadi untuk menyerahkan uang tersebut.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X