Baca Juga: Mengetahui Kecantikan Abadi: Ciri-ciri Jam Tangan Timeless yang Terus Berharga
Dalam laporan tersebut, Virgoun akan dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana 9 bulan penjara.
Inara Rusli dan Virgoun telah memutuskan untuk bercerai setelah Virgoun kedapatan berselingkuh untuk kedua kalinya.
Meskipun telah melangsungkan sidang mediasi sebelumnya, mereka memilih untuk melanjutkan sidang cerai.***
Artikel Terkait
Akui Sering Keluar Negeri, Ibunda Virgoun Ungkap Perjuangannya Mencari Uang
Ibu Virgoun Protes Uang yang Diberikan Hanya 2.7 Juta, Inara Rusli Ngaku tak Beri Uang kepada Ibunya
Inara Rusli Ngaku Trauma dengan Pria, Imbas Diselingkuhi Virgoun
Inara Rusli Berikan Syarat ini Jika Virgoun ingin Bertemu Anak-anak
Banyak Menerima Cibiran, Ibunda Virgoun Kembali Kuliti Karakter Inara Rusli