Proses pengisian data untuk mengurus SIM hilang dapat dilakukan secara online dengan syarat adanya koneksi internet. Kemungkinan pemohon akan diminta untuk melampirkan surat kehilangan.
3. Melakukan Pembayaran di ATM BRI:
Setelah berhasil melakukan registrasi dan mengisi data diri, pembayaran dapat dilakukan melalui ATM atau EDC BRI tanpa perlu antre di loket pembayaran.
Pembayaran ini menandai tahap selanjutnya dalam pengurusan SIM yang akan dialihkan ke ranah offline untuk proses verifikasi.
4. Pilih Jadwal Pengambilan SIM:
Setelah pembayaran selesai, pemohon dapat memilih jadwal pengambilan SIM sesuai dengan ketersediaan waktu melalui situs resmi.
Pengambilan SIM dapat dilakukan di lokasi Satpas atau SIM Keliling.
Baca Juga: Prabowo Langsung Sowan ke SBY, Disambut Ratusan Warga Pacitan
5. Datang ke Lokasi Pengambilan:
Tahap terakhir memerlukan kehadiran langsung di lokasi pengambilan, baik di Satpas atau SIM Keliling.
Proses verifikasi data diri dan pengambilan foto terbaru untuk SIM yang baru akan dilakukan di tahap ini.
Pastikan membawa dokumen fisik seperti surat kehilangan, KTP, fotokopi KTP, dan fotokopi SIM (jika ada).
Persyaratan dan Biaya:
- KTP asli dan fotokopi.
- Foto barang yang hilang atau sebutkan nomor khususnya.
- BPKB dan STNK sebagai dokumen pendukung.
- Surat kehilangan dari kantor kepolisian terdekat.
- Lampiran fotokopi SIM yang hilang (opsional, jika ada).
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter.
- Biaya pengurusan surat kehilangan SIM sebesar Rp 80.000.
Baca Juga: Dubes Inggris Beri Selamat ke Prabowo dari Rishi Sunak Usai Ungguli Pilpres
Dengan mengikuti panduan ini, pengurusan SIM hilang dapat dilakukan dengan lebih mudah, kapan saja, dan dari mana saja.
Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti prosedur resmi sesuai ketentuan dari Korlantas. ***
Artikel Terkait
Ini Cara Menyambungkan Bluetooth ke Mobil, Simak Ya
Cek! Ini All New Honda Scoopy 2024: Skutik Inovatif dengan Segudang Keunggulan
Lagi Cari-cari Mobil? Ini 5 Mobil Bekas dengan Harga di Bawah Rp100 Juta
Murah, Mobil SUV Ini Bisa Kamu Dapatkan di Harga Rp60 Juta, Fiturnya Lengkap
Pilihan Cerdas: Mobil Keluarga Bekas Murah dan Irit yang Patut Dipertimbangkan