Apakah itu Program BBM Subsidi? Ini Caranya Supaya Mobil Daihatsu Bisa Ikutan

Photo Author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 16:55 WIB
Cara mobil Daihatsu agar bisa ikut program BBM subsidi.
Cara mobil Daihatsu agar bisa ikut program BBM subsidi.

Baca Juga: Resep Membuat Jus Jeruk Alami yang Segar dan Lezat

BBM Non-subsidi:
- Harga ditentukan oleh mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah.
- Bersaing sesuai regulasi UU Minyak dan Gas Bumi.
- Termasuk jenis seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan lainnya.
- Dapat diperoleh oleh kendaraan tertentu atau sebagai transisi dari BBM subsidi.

Kendaraan yang Boleh Menggunakan BBM Subsidi

Namun, tidak semua jenis kendaraan dapat menggunakan BBM subsidi.

Kendaraan roda empat dengan mesin di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite.

Dalam hal ini, mobil Daihatsu juga termasuk dalam kategori kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM subsidi.

Baca Juga: Kota Moderen Pertama di Indonesia, Tidak ada Kabel Listrik Berseliweran

Namun, penting untuk diingat bahwa tujuan dari pemberian subsidi ini adalah untuk meningkatkan perekonomian, terutama bagi para pelaku usaha kecil.

Oleh karena itu, penggunaan subsidi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Sanksi Penyalahgunaan BBM Subsidi

Penggunaan BBM subsidi harus dijalankan dengan itikad baik dan tidak disalahgunakan. Pemerintah telah menerapkan peraturan yang tegas terkait hal ini.

Saat ini, aturan dasar pembelian BBM solar bersubsidi diatur oleh Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Baca Juga: Pinkan Mambo Sebut Pengakuan Michelle Ashley Sekolah sampai SD Salah

Pihak Pertamina juga memberlakukan sanksi yang berlaku bagi penyalur yang terbukti menjual BBM subsidi tidak sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.

Sanksi ini dapat berupa skorsing penyaluran BBM subsidi selama 30 hari hingga pemutusan hubungan usaha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X