Baca Juga: Mantab! Polda Jambi Masuk Nominasi Kompolnas Award, Ini Kata Gubernur Jambi
Peserta yang telah lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap wawancara yang dilaksanakan pada 3 sampai 5 Juli 2023. Hasil seleksi wawancara diumumkan pada 7 Juli 2023.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi, harus mengikuti pembekalan soft-skills pada 7 Agustus 2023. Untuk pelaksanaan programnya, akan dimulai pada rentang antara September dan Desember 2023,” papar Inung, panggilan akrabnya.
“Dana beasiswa yang diberikan antara lain berupa biaya transportasi ke Luar Negeri pergi dan pulang, biaya SPP, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan (Settlement Allowance), serta visa dan asuransi,” sambungnya.
Berikut persyaratan pendaftaran seleksi program MORA Overseas Student Mobility Awards (MOSMA) 2023:
Baca Juga: Muncul Isu Pemerintah Akan Naikan Gaji Pensiunan PNS, Benarkah?
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Indonesia dan tidak memiliki status kewarganegaraan ganda.
2. Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif jenjang S1, S2 atau S3 pada Perguruan Tinggi Keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama.
3. Mahasiswa sarjana di semester 4/6 (S1) berusia maksimal 23 tahun atau mahasiswa magister di semester 2 (S2) berusia maksimal 25 tahun atau mahasiswa doktoral di semester 4 (S3) berusia maksimal 35 tahun; pada bulan Juli di tahun program berlangsung.
4. Tidak pernah mengambil cuti semester selama studi.
Baca Juga: Deretan Kampus Swasta dengan Harga Terjangkau di Jakarta, ada yang Terbaik
5. Tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan mobilitas internasional secara fisik termasuk Summer/Winter Program, Internship, Exchange, Credit Mobility, Sit-in, Dual/double degree atau kegiatan lain pengganti credit lainnya selama berkuliah.
6. Memiliki IPK 3.5+ (dari 4.0) dibuktikan dengan transkrip nilai akademik terakhir;
7. Memiliki kemahiran bahasa Inggris yang memadai dengan skor minimum: Syarat TOEFL ITP – 500, IELTS – 5.5 untuk ASEAN TOEFL ITP -475, IELTS - 5.0 TOAFL 550 (Untuk bidang Islamic Studies);
8. Diusulkan oleh Ketua Program Studi dan Mendapat rekomendasi dari Dekan atau Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis);