LANGITVIRAL.COM - Diketahui bahwa kosmetik abal-abal atau perawatan palsu sangat dihindari oleh banyak wanita.
Saat ini, maraknya merek kosmetik abal-abal harus menjadi perhatian bagi wanita yang berencana menggunakannya.
Hal ini bukan tanpa alasan, karena kosmetik abal-abal cenderung mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan pengguna.
Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan daftar 13 kosmetik ilegal yang mengandung merkuri dan masih dijual secara bebas di pasaran, seperti dilansir melalui laman pmjnews.com.
Baca Juga: 10 Tips untuk Meraih Kesuksesan, Nomor 8 Paling Sulit
Kosmetik abal-abal atau produk apa pun yang mengandung merkuri dapat menyebabkan kanker kulit.
Pada tahun 2022, BPOM telah menemukan 1541 kasus kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.
Informasi temuan kasus tersebut juga telah diumumkan secara resmi oleh BPOM melalui akun Instagram resminya.
Baca Juga: 7 Tanda Orang yang Bakal Kaya, Bakal Punya Cuan Banyak
Dalam unggahan tersebut, BPOM menuliskan, "Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia."
BPOM juga menyoroti produk-produk yang telah ditetapkan sebagai produk yang mengandung bahan berbahaya dan masih ditemukan beredar.
"Di lapangan, BPOM masih menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri," tulis BPOM.
Berikut ini adalah daftar 13 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya merkuri yang sebaiknya dihindari:
Baca Juga: De Gea Pamit, Manchester United Merayu Rayu Andre Onana