Sesuai dengan peraturan Kementerian, suara Senat akan memiliki bobot 65%, sedangkan suara dari Kementerian akan berbobot 35%.
Setelah nama Rektor terpilih keluar, barulah masuk ke tahapan ke empat, yaitu Penetapan Rektor UNJA periode 2024-2028 oleh Mendikbudristek.
“Harapan saya, pemilihan Rektor nanti akan fair, teman-teman Anggota Senat akan bisa memilih Rektor terbaik dari calon-calon yang ada. Kita ingin calon yang kompeten, punya kapablitas, berkarakter, memiliki pengetahuan, kemampuan manajerial, dan siap menghadapi tantangan ke depan. Serta jangan memilih hanya berbasis kolegial atau kedaerahan tertentu,” harapnya.
“UNJA harus bisa bersaing dengan kampus-kampus lain. Tantangan UNJA ke depan adalah dapat bersaing lebih tinggi lagi dalam hal perankingan dan daya saing akreditasi Prodi. Semoga Rektor terpilih nantinya mampu membawa UNJA menjadi lebih bermutu dan berdaya saing untuk ke depan,” pungkas Ketua Senat.
Rangkaian jadwal pemilihan hingga penetapan Rektor UNJA periode 2024-2028 akan diinformasikan di kemudian hari. Terus update informasi pemilihan Rektor UNJA di https://www.unja.ac.id/ dan https://ppid.unja.ac.id/ serta media sosial Instagram @univ.jambi dan @ppid.unja.