Itu dia daftar tukin PNS yang dinaikkan Presiden Jokowi dalam Perpres No 32, 33, dan 34 Tahun 2023. Selamat bagi anda yang dapat kenaikan tukin ini. ***
Itu dia daftar tukin PNS yang dinaikkan Presiden Jokowi dalam Perpres No 32, 33, dan 34 Tahun 2023. Selamat bagi anda yang dapat kenaikan tukin ini. ***