nasional

Woow! Tukin PNS Naik Bulan Ini, Presiden Jokowi Sudah Tanda Tangan

Senin, 19 Juni 2023 | 10:14 WIB
Presiden Joko Widodo (setkab.go.id)

4. Kelas jabatan 14 sebesar Rp21.330.000,00

5. Kelas jabatan 13 sebesar Rp13.670.000,00

6. Kelas jabatan 12 sebesar Rp12.370.000,00

7. Kelas jabatan 11 sebesar Rp10.947.000,00

8. Jelas jabatan 10 sebesar Rp8.458.000,00

9. Kelas jabatan 9 sebesar Rp7.474.000,00

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1444H Jatuh pada 29 Juni 2023

10. Kelas jabatan 8 sebesar Rp6.349.000,00

11. Kelas jabatan 7 sebesar Rp5.079.000,00

12. Kelas jabatan 6 sebesar Rp4.837.000,00

13. Kelas jabatan 5 sebesar Rp4.607.000,00

14. Kelas jabatan 4 sebesar Rp4.179.000,00

15. Kelas jabatan 3 sebesar Rp3.980.000,00

16. Kelas jabatan 2 sebesar Rp3.154.000,00

17. Kelas jabatan 1 sebesar Rp2.575.000,00

Halaman:

Tags

Terkini