Sistem Zonasi Jadi Polemik Menakutkan di Seluruh Indonesia, DPR RI Wacanakan Kembali ke Sistem NEM atau TES

Photo Author
- Sabtu, 15 Juli 2023 | 22:46 WIB
Sistem zonasi pada PPDB menjadi masalah lain. (freepik.com)
Sistem zonasi pada PPDB menjadi masalah lain. (freepik.com)

Baca Juga: Isi Curhatan Brisia Jodie kepada Merry Riana: Ada yang tidak suka 

Sehingga siapapun yang masuk harus melalui ujian atau tes.

Diharapkan dengan adanya beberapa opsi tersebut, diserahkan kembali kepemerintah guna melakukan pilihan.

"Mudah-mudahan untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya dah ada perubahan yang lebih baik dalam dunia pendidikan," tekannya.

Di tempat yang sama anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni menjelaskan, dengan adanya sistem zonasi yang di berlakukan pemerintah sebenarnya yang diinginkan seluruh sekolah itu sama.

Baca Juga: Kue Kekinian! Resep Mille Crepes Cake, Nikmat di Tiap Gigitan

Artinya anak-anak tidak memilih-milih sekolahnya,mencari yang terdekat.

"Akan tetapi ada catatan, pemerintah harus dapat memberikan semua sekolah dengan kualitas yang sama tanpa membedakan sekolah yang satu dengan yang lainya. sebenarnya itu yang diharapankan," ujarnya.

Jangan sampai keputusan yang diambil tergesa-gesa. Jika memang mau diberlakukan sistem zonasi, sekolah-sekolah ini disiapkan dulu sehingga levelnya itu bisa dibilang sama.

Baru bisa melakukan yang namanya sistem zonasi. Lisda menjelaskan, ada halnya ada kasus beda satu meter pun akhirnya anaknya tersebut tidak bisa masuk di sekolah yang dia inginkan.

Baca Juga: Faisal ungkap Kemiripan Gala Sky dengan Mendiang Bibi Andriansyah

Apalagi disebabkan harapan orang tua tentu dengan sekolah-sekolah yang memang sudah menjadi unggulan, menjadi harapan anaknya bisa masuk kesekolah tersebut.

Diketahui bahwa, pelaksanaan PPDB masih banyak kendala, bahkan di Bukit Tinggi ada sekolah ditutup oleh warga karena terdapat anak warga sekitar sekolah yang tidak diterima. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X