Sidang Pra Peradilan, Kuasa Hukum Yunsak El Halcon, Yusril Ihsa Mahendra Bilang Begini

Photo Author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 14:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra (instagram Yusril Ihza Mahendra)
Yusril Ihza Mahendra (instagram Yusril Ihza Mahendra)

Baca Juga: Wow! Ini 7 Jalan Paling Ekstrim di Indonesia, Nomor 1 Gak Nyangka

Hanya hanya meminta auditor swasta melakukan perhitungan. Dia juga menilai ada kejanggalan surat perintah penyelidikan (sprindik).

Terbitnya sprindik itu kata Yusril, pada hari yang sama dengan penetapan tersangka.

"Pertanyaannya adalah, kapan penyidikan sebenarnya mulai," tanya Yusril. Diapun yakin bahwa ada alasan yang cukup untuk menyatakan pembatalan status tersangka kliennya Yunsak El Halcon. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X