Pelajar Ini Coba-coba Bobol Ruko di Kota Jambi, Ujungnya Ditangkap

Photo Author
- Senin, 10 Juli 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi. 3 orang di Jambi ditangkap polisi. (freepik.com)
Ilustrasi. 3 orang di Jambi ditangkap polisi. (freepik.com)

Baca Juga: Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2023, 2 Personel Brimob Polda Jambi Sabet 2 Gelar Sekaligus

Kata AKP Suwondo, di ruko kawasan Marene, para pelaku berhasil mengambil menggondol uang tunai senilai Rp300 ribu, dan beberapa pack rokok.

Total kerugian yang dialami pemilik ruko mencapai Rp1,5 juta.

Kemudian saat beraksi di ruko Pasir Putih, para pelaku kali ini mendapat hasil lumayan besar. Mereka berhasil membawa kabur tas yang berisi uang Rp15 juta.

"Salah satu pelaku juga residivis kasus yang sama atas nama Agus Salim," sebutnya.

Baca Juga: Simak Nih, 7 Tips Belajar yang Baik, Nomor 5 Bener Banget

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Saat ini, para pelaku telah ditahan di Polsek Jambi Selatan untuk pengembangan lebih lanjut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X