Ternyata, Malaysia Tidak Terapkan Arbain di Madinah Sejak 2018, Indonesia Bagaimana?

Photo Author
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 21:30 WIB
Direktur Eksekutif Haji pada Tabung Haji Malaysia Dato Sri Syed Saleh (kemenag.go.id)
Direktur Eksekutif Haji pada Tabung Haji Malaysia Dato Sri Syed Saleh (kemenag.go.id)

Baca Juga: Bukti Chat hingga Transfer ke Nathalie Holscher Diungkap Sule, Imbas tak Dianggap Bertanggung Jawab

“Jemaah hanya tinggal 6 hari di Madinah, jadi tidak ada Arbain. Kami memang sudah lama tidak ada Arbain. Alhamdulillah diterima baik. Tidak ada yang complain,” jelas Syed Saleh.

“Saat kali pertama diberlakukan hanya sedikit yang komplain. Mereka umumnya yang dulunya pernah berhaji,” tandasnya.

Masa tinggal jemaah haji Malaysia di Arab Saudi cukup panjang. Syed Saleh mengatakan bahwa masa tinggal jemaahnya berkisar dari 42, 45, dan 47 hari.

Namun, umumnya 42 hari dan sebagian besar di Makkah. “Pemerintah Malaysia sebenarnya meminta untuk diperpendek lagi. Tapi itu justru akan menjadikan biaya semakin mahal,” jelasnya.

Baca Juga: Sudah 17.942 Jamaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Air, Cek Jadwal Kepulangan Besok di Sini

Ditanya kemungkinan Indonesia mengikuti Malaysia dengan tidak menerapkan Arbain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa saat ini Kemenag masih memberlakukan Arbain.

Termasuk bagi jemaah haji gelombang kedua yang akan berangkat dari Makkah ke Madinah pada 10 Juli 2023.

Namun demikian, lanjut Hilman, pihaknya juga mengusung semangat yang sama dengan Malaysia, memberikan kemudahan bagi jemaah haji.

Menurutnya, semangat ini juga sedang diusung pemerintah Saudi melalui kajian Fiqih Taisir (kemudahan fiqih berhaji).

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah, Segini Anggaran yang Dibutuhkan untuk Piala Dunia U-17 yang Dibutuhkan Indonesia

Tema ini dibahas dalam beberapa seminar yang diselenggarakan oleh Arab Saudi. Tidak hanya soal Arbain, kajian Fiqih Taisir juga menyoroti banyak hal, termasuk mabit (menginap) di Muzdalifah dan Mina. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X