Mau Beli Kabel Jumper Aki? Cek Dulu Rekomendasinya Sebelum Membeli

Photo Author
- Minggu, 25 Juni 2023 | 18:31 WIB
Kabel jumper aki  (freepik.com)
Kabel jumper aki (freepik.com)

LANGITVIRAL.COM - Kabel jumper aki merupakan komponen yang perlu Anda bawa ke mana saja saat Anda melakukan perjalanan dengan mobil kesayangan Anda.

Mengapa begitu? Sebab, kondisi aki yang sudah mulai soak atau rusak dapat menyebabkan mobil mogok begitu saja.

Dengan adanya kabel jumper ini Anda bisa mengalirkan listrik dari aki baru dan masih sehat ke aki Anda yang sudah soak.

Dengan begitu, mobil Anda dan komponen kelistrikan mobil dapat bekerja kembali.

Baca Juga: Tahukah Kalian, Ternyata Tol Punya Kepanjangan, Simak Nih

Mengingat fungsinya yang penting, maka Anda tidak boleh asal pilih kabel jumper ketika hendak membelinya.

Agar Anda tidak salah beli, yuk ketahui rekomendasi kabel jumper untuk aki yang memiliki kualitas terbaik. Berikut kondisi selengkapnya.

Rekomendasi Kabel Jumper Aki Mobil Terbaik dan Berkualitas
Ada beberapa rekomendasi kabel jumper untuk aki mobil terbaik yang perlu Anda ketahui. Berikut rekomendasi selengkapnya.

1. Sparco kabel jumper 400a 2,5m 9mm
Rekomendasi kabel jumper untuk aki pertama, ada Sparco 400 a 2,5m 9mm. Seperti namanya kabel jumper ini miliki ukuran panjang 2,5 m dengan lebar 9mm.

Baca Juga: Diangkat Jadi Staf Ahli Menpora, Ini Dia Profil dan Biodata Mikha Tambayong

Kabel yang satu ini mampu mengalirkan daya sebesar 400 ampere. Dengan tahanan yang cukup besar yaitu 400 ampere, kabel ini diyakini mampu mengalirkan listrik dari aki sehat ke aki soak dengan cepat, dan aman.

Ukurannya yang lumayan tebal, serta material karet kabel yang padat membuat komponen ini tidak mudah aus.

Selain itu ukurannya yang panjang juga membuat kabel ini mudah untuk digunakan di segala kondisi.

Jika Anda tertarik untuk membelinya, Anda cukup mengeluarkan biaya mulai dari Rp329.500 hingga Rp400.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X