nasional

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dimulai 14 Februari 2025

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:02 WIB
Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dimulai 14 Februari 2025

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyatakan bahwa daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota 1446 H telah dirilis melalui Surat No. B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025.

Kriteria Jemaah Haji Reguler yang Berhak Melunasi:
1. Masuk alokasi kuota keberangkatan dengan ketentuan:
- Berstatus aktif.
- Berusia paling rendah 18 tahun.
- Belum pernah menunaikan haji atau telah menunaikan haji paling singkat 10 tahun terakhir (pengecualian bagi pembimbing KBIHU bersertifikat).
2. Prioritas jemaah lanjut usia berdasarkan:
- Usia tertua di masing-masing provinsi.
- Terdaftar sebagai jemaah haji minimal 5 tahun sebelum 3 Mei 2020.

Seluruh informasi ini telah disampaikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini