nasional

Sengketa Pilpres 2024, Keputusan Mahkamah Konstitusi Panggil Menteri Dianggap Tepat

Minggu, 7 April 2024 | 16:30 WIB
Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil para menteri dalam sengketa Pilpres 2024, dianggap tepat. (istimewa)

Baca Juga: Kapolri Pastikan Pemudik Terlayani dengan Baik Saat Tinjau Stasiun Pasar Senen

Dalam konteks perkara PHPU Pilpres 2024, terdapat dua perkara yang diajukan.

Permohonan dari pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta permohonan dari pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Pengucapan putusan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.

Dengan demikian, langkah MK meminta keterangan menteri dianggap sebagai langkah yang positif dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyelesaian perkara PHPU Pilpres 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Buka Puasa Bersama Fatayat NU dan Pendamping PKH

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tersebut. ***

Halaman:

Tags

Terkini