Baca Juga: Unggul di Pilpres 2024, Raja Salman Langsung Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 54 orang terkait kasus ini, termasuk rekan-rekan korban, pengurus ponpes, serta para dokter yang terlibat dalam proses autopsi.
Pihak kepolisian juga telah membuat surat laporan terkait dugaan tindak pidana kesehatan dan pemalsuan surat.
Kematian tragis AH (13) di Ponpes Raudhatul Mujawwidin telah menjadi fokus penyelidikan yang serius.
Ekshumasi dan autopsi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban, yang menunjukkan adanya patah tulang tengkorak dan pendarahan di otak.
Tim investigasi dari Polda Jambi juga telah memberikan bantuan dan pendampingan kepada Polres Tebo dalam menangani kasus ini. ***